Jejak Penyebaran Islam Berusia 500 tahun: Rumah Adat Panjailin
Menapaki jejak penyebaran islam di Jawa Barat ,khusunya di Majalengka maka akan bermuara pada sebuah bangunan panggung yang terbuat dari kayu, diyakini berusia lebih dari 500 tahun, yakni Rumah Adat Panjalin. Rumah adat berbahan dasar kayu jati 72 meter persegi, didirikan sekitar akhir aband ke-14 yang masih berdiri kokoh. Rumah Adat Panjailin ini berlokasi di Blok Dukuh Tengah, Desa Panjailin Kidul, Kecamatan Sumber Jaya, Majalengka.

Bangunan ini sebagai bukti penyebaran islam pada masa Syekh Syarif Hidayatullah dikenal dengan Sunan Gunung Jati. Hingga kini, bangunan adat ini masih dijaga dan dirawat oleh warga setempat. Dan sesekali dipakai oleh masyarakat saat ada acara tahunan seperti guar bumi atau musim tanam.